KETAHUILAH SESUNGGUHNYA REVOLUSI ITU TAK INDAH
Awal mula kekacauan muncul di negeri-negeri Arab sejak lelaki yang bernama Mohamed Bouazizi membakar dirinya sebagai tanda protes atas kezaliman penguasa yang tidak berpihak kepada rakyatnya. Ia membakar diri setelah gerobak sayurnya dirampas oleh polisi yang melarangnya berjualan di kaki lima.
Aksi bakar diri Bouazizi kemudian dianggap sebagai aksi heroisme dan awal dari gerakan revolusi rakyat Tunisia.
Pasca aksi bakar diri itu, hampir seluruh rakyat beserta para Intelektual, pejuang HAM dan kaum Oposisi melakukan demo besar-besaran memprotes pemerintah.
Demonstrasi yang menelan tidak kurang dari selusinan korban tewas ini akhirnya mampu menggulingkan rezim Ben Ali yang memilih melarikan diri ke Arab Saudi pada 14 Januari 2011.
Apakah setelah itu semua dianggap selesai dan Tunisia menjadi aman?...
Jawabannya tidak, bahkan hingga kini kekacauan politik terus mendera. Keamanan tercabut, dan rakyat dalam derita nestapa yang tak berkesudahan.
Tak sampai di situ saja, aksi bakar diri yang dilakukan Mohamed Bouazizi ini menjadi inspirasi dan virus yang menyebar di kalangan pemuda Arab untuk melakukan aksi serupa di negaranya. Karena selain Tunisia, rakyat di Aljazair, Mesir dan Mauritania kabarnya juga mengalami kesulitan hidup seperti yang terjadi di Tunisia.
Berbagai demonstrasi dan teriakan revolusi telah berhasil menggulingkan rezim-rezim Arab. Kaddafi tewas menggenaskan, Saddam Husain mati digantung, Husni mubarak tumbang menjadi pesakitan...dst.
Tahukah anda apakah setelah itu semua para demonstran menjadi bahagia dan berjaya..??
Negeri mereka menjadi simbol keadilan dan kemakmuran..??
Jawabnya tidak. Sejak saat itu negeri-negeri tersebut tak henti dilanda kekacauan dan kehancuran.
Saban saat darah anak bangsa tertumpah, harta benda hilang, nyawa melayang. Supremasi hukum tidak tegak, KKN semangkin merajalela dan kemiskinan semangkin melanda.
Negeri mereka menjadi bulanan bangsa-bangsa besar dengan segala kepentingannya. Bagaikan Vampir-vampir ganas mereka menghisap habis semua kekayaan mereka.
Tiada hari tampa kekerasan dan tangisan, perampokan dan peperangan. Fitnah merebak dan tak dapat dibendung. Pendidikan terbengkalai, ibadah tak nyaman, bagaikan hidup di atas bara api.
Kini mereka menagisi kesalahan fatal mereka setelah " nasi telah menjadi bubur". Berandai-andai kalau saja mereka mampu mengembalikan gugusan hari-hari yang berlalu, bersabar dengan kezaliman penguasa.
Nabi kita telah ingatkan jauh-jauh hari, agar tidak memberontak kepada penguasa muslim sedahsyat apapun kezalimannya.
من كره من أميره شيئا فليصبر عليه فإنه ليس أحد خرج من السلطان شبرا فمات عليه إلا مات ميتة جاهلية.(أخرجه البخاري ومسلم)
Barang siapa yang tidak menyenangi sesuatu dari prilaku penguasanya maka hendakya ia bersabar,sesungguhnya siapapun yang keluar memberontak kepada penguasanya meski sejengkal dan ia mati, kecuali mati dalam keadaan jahiliyyah.
(HR. Bukhari)
Dalam hadis ini Nabi menyuruh kita untuk bersabar terhadap kejelekan penguasa, bukan memberontak dan mengajak rakyat menggulingkan penguasanya.
Zaman ini adalah zaman orang-orang menganggap pahlawan siapa saja yang berani vokal menjelek-jelekkan penguasa. Menganggap hebat orang yang berteriak-teriak lantang menyuarakan revolusi.
Para da'i yang akan membawa bangsa ke jurang kehancuran, dinobatkan menjadi pahlawan dan pemimpin besar bagi kaum muslimin.
Mereka tidak tau betapa nikmatnya rasa aman damai di negeri ini, dapat mendengar suara azan lima waktu sehari semalam, dapat mendatangi masjid dan kajian, madrasah-madrasah tegak tanpa halangan, para ulama dan penimba ilmu bebas mendakwahkan ilmu mereka.....
Kenikmatan yang ingin di raih penduduk Suria, Libiya, Tunisia, Mesir, Irak maupun Yaman..itu pula yang ingin kita gantikan dengan teriakan revolusi dusta yang membahana gaungnya.
Kenapa kita tidak mengambil pelajaran dari pristiwa 98, yang membuat negeri ini morat-marit. Bukan lebih tentram dan damai, bahkan segalanya merosot drastis.
Apakah akan kita perparah lagi seruan revolusi dengan mengotori makna takbir yang kita suarakan..?
Berkata Imam Nawawi-ulama terkemuka bermazhab Syafii- yang kita selalu banggakan:
" وأما الخروج عليهم وقتالهم فحرام بإجماع المسلمين وإن كانوا فسقة ظالمين"
Adapun keluar memberontak kepada mereka(penguasa muslim) dan memerangi mereka adalah haram dengan ijma kaum muslimin meskipun mereka berbuat kefasikan dan kezaliman.
وقد تظاهرت الاحاديث بمعنى ما ذكرت وأجمع أهل السنة على أنه لا ينعزل السلطان بالفسق
Banyak sekali keterangn dari hadis-hadis tentang apa yang kusebutkan tadi dan telah tegak ijma ahlus sunnah bahwa seorang pemimpin tidak dapat dimakzulkan disebabkan kefasikannya. (HR. Muslim no. 12/ 228.
Siapa saja yang mengajakmu mencela penguasa, memberontak kepada mereka, menciptakan kekacauan dimana -mana dengan mengerahkan rakyat banyak untuk menekan penguasa, maka pahamilah bahwa dia itu imam ahlu bid'ah dan bukan dari Ahlus Sunnah, kecuali "nyamar" berpura-pura menjadi Ahlus Sunnah untuk merusak kedamaian Ahlus Sunnah yang sesungguhnya.
Sebab jika negeri ini bsrsimbah darah antara rakyat dan penguasanya, maka sudah pasti kelompok Islam sempalan semisal Rafidhah pasti kan berani tunjukkan "taring-taringnya" untuk meraih keuntungan dengan memancing di air keruh.
Belum lagi musuh-musuh di luar Islam akan tertawa melihat kita berpecah belah dan dengan tampa susah payah berjaya menikmati manisnya negeri yang kaya raya ini.
Abu Fairuz My.
Monday, May 20, 2019
Thursday, May 16, 2019
Saturday, May 11, 2019
BAB II PELAKSANAAN PRAKTEK PENGAWASAN
A. Program Pembinaan Guru GPAI
Pembinaan
guru dilaksanakan dengan memantau penyusunan silabus, RPP dan kunjungan kelas.
Praktek pengawasan ini memang bertujuan untuk wahana untuk praktek pembinaan
guru. Pertemuan antara guru dengan praktikan yang bersangkutan dapat
mendiskusikan dan membandingkan bebrapa program dengan kelengkapan administrasi
pembelajaran yang dimiliki guru. Meskipun pada kenyataannya mereka melakukan
praktek pengawasan tetapi dengan bekal ilmu kepengawasannya, praktikan juga
melakukan pembinaan pada guru yang ditemui.
Program
pembinaan ini meliputi :
1. Kompetensi
spiritual
2. Kompetensi
sosial
3. Kompetensi
akademik
4. Kompetensi
ilmu pengetahuan
Selain
itu dalam beberapa pertemuan, dijumpai adanya kekuranglengkapan administrasi
guru. Persoalan yang ditemui adalah karena guru di SMP dan SMA MBS banyak yang
mengajar di kelas, sekaligus sebagai pembina santri selama 24 jam di lingkungan
pondok. Sehingga kesulitan untuk membagi waktu dan menyediakan waktu khusus
untuk melengkapi perangkat pembelajarannya. Mereka mensiasati dengan meminta
waktu khusus untuk KKG sekaligus penyusunan perangkat pembelajaran, biasannya
di awal tahun pelajaran.
B. Program Pemantauan
Praktik Supervisi akademik yang dilakukan oleh praktikan dari program PPL Pengawasan dari IAIN Surakarta, pada hakekatnya adalah upaya pemantauan terhadap kinerja dan produktivitas seorang guru. Dengan adanya pemantauan secara rutin, meskipun hanya dalam rentang waktu dua bulan, guru akan mendapatkan pemantauan, evaluasi dan bimbingan serta solusi dari masalah yang dihadapi sehingga guru dapat meningkatkan kinerjanya dengan bantuan dan bimbingan dari praktikan pengawas.
Pemantauan
kinerja dan produktifitas guru meliputi :
1. Penyusunan
perangkat pembelajaran
2. Pelaksanaan
KBM di kelas
3. Program
penilaian
4. Program
remidi dan pengayaan
Meskipun tidak semua dapat terpantau secara
keseluruhan, namun ada upaya guru untuk melaksanakan proses penyusunan
perangkat dan peaksanaan KBM di kelas. Dalam praktik kunjungan kelas guru
(Ustadz Ali As’ad) juga menggunakan metode pembelajaran dengan peibatan siswa
dalam upaya memahami materi pembelajarannya.
C. Program Penilaian Kinerja Guru
Pelaksanaan praktek pengawasan ini menjadi proses
praktik penilaian terhadap kinerja akademik yang dilakukan seorang guru.
Bagaimana mereka melakukan proses penyusunan silabus, menyusun program
semester, program tahunan dan menyusun RPP. Dalam kesempatan ini kami melakukan
penilaian pada Ustad Saifuddin, S. Pd
Dari penilaian ini dapat diketahui sejauhmana
produktfitas dan kinerja seorang guru dalam menjalankan tugas dan kewajibannya
secara profesional. Memang kami rasakan disinilah fungsi penting pengawas sebagai
thinktank atau dalam istilah lain sebagai gurunya guru, atau sebagai mitra guru
dalam menjalankan amanatnya. Sehingga dalam upayanya menjalankan tugas dengan
baik, guru tidak merasa berjuang sendirian.
Program ini meliputi :
1. Kelengkapan perangkat pembelajaran.
2. Kelengkapan media dan alat bantu ajar.
3. Kelengkapan dokumen penilaian
4. Kelengkapan dokumen tindak lanjut.
Memang secara keseluruhan belum lengkap. Namun dari
laporan ini dapat dilihat sejauhmana prose pembelajaran dilaksanakan di SMP dan
SMA MBS Sleman Jogyakarta. Pelaksanaan pembelajaran di kelas cukup menyenangkan
dengan intekasi santri dengan ustadnya yang cukup baik. Sehingga siswa merasa
nyaman dalam proses pembelajarannya.
BAB I PENDAHULUAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Menjadi seorang pengawas,
khususnya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, tidak bisa dilakukan
serta merta. Dalam rekrutmen oleh instansi yang berwenang, seorang guru atau
kepala sekolah harus mengikuti diklat kepengawasan dalam jumlah hari atau
jumlah jam tertentu. Diklat ini dilakukan untuk mempersiapkan mereka dalam
melaksanakan tugas-tugasnya di lapangan. Sebab guru atau kepala sekolah yang
lolos rekrutmen pengawas atau akan ditugaskan sebagai pengawas akan menghadapi
tugas yang berbeda, meskipun mereka akan
tetap berkomunikasi dengan guru dan kepala sekolah dalam tugasnya sehari-hari.
Demikian pula sebagai mahasiswa
calon pengawas, tentu tidak cukup jika hanya berbekal ilmu atau teori-teori
kepengawasan. Sebab aplikasi teori dan ilmu di lapangan, belum tentu selancar
yang dibayangkan. Banyak kendala yang bisa menjadi masalah dalam pelaksanaan
tugas. Beragam latar belakang
stakeholder yang dihadapi. Sehingga sebelum terjun ke tempat tugas yang
semestinya, seorang mahasiswa tetap membutuhkan praktek langsung dilapangan.
Dari tempat praktek inilah
banyak dijumpai permasalahan yang ada dalam pelaksanaan proses belajar mengajar
yang membutuhkan dampingan dari seorang pengawas. Disatu sisi ada pengalaman
yang bisa dijadikan pelajaran bagi praktikan pengawas. Kedua hal ini kemudian
dievaluasi untuk memperoleh kesimpulan sementara. Selanjutnya menguji hasil
praktek ini dengan diskusi dan mencari pendapat pembanding, baik secara literer
maupun diskusi dengan pengawas pendamping yang lebih berpengalaman dalam melaksanakan
pengawasan yang semestinya. Setelah selesai praktik, kemudian kami susun
laporannya untuk menjadi bahan renungan bagi berbagai fihak yang bekepentingan
dengan pelaksanaan PPL ini.
A. Tujuan dan Sasaran
1. Tujuan
Tujuan praktek pengawasan ini adalah agar setelah
mengikuti perkuliyahan dan praktek pengawasan dilapangan, mahasiswa memiliki
pemahaman yang komperhensif terhadap tugas pokok dan fungsi pengawas serta
memiliki pengalaman yang nyata dari tempat praktek kepengawasannya.
Alhamdulillah tujuan ini dapat tercapai mskipun belum maksimal
2. Sasaran
Sasaran praktek pengawasan ini adalah guru PAI di SMA
Muhammadiyah Boarding School Kabupaten Sleman, Propinsi Daerah Istimewa
Jogyakarta. Sedangkan sasaran untuk penguasaan standar kompetensinya adalah
mahasiswa S2 program pengawasan itu sendiri. Alhamdullillah praktik ini sudah
dapat dilaksanakan meskipun ada beberapa hambatan, seperti lokasi yang agak
jauh dari tempat tinggal, sedikitnya waktu yang dapat digunakan dan sebagainya.
B. Kegiatan Praktek Pengawasan
Praktik pengawasan dimulai dengan penyerahan praktikan
kepada fihak sekolah. Kemudian dengan bimbingan pengawas pndamping, praktikan
melakukan praktek pengawasan dengan membagi diri menjadi beberapa kelompok.
Masing-masing praktikan melakukan praktik kepengawasannya dengan seorang atau
dua orang ustadz di SMA MBS.
Dalam perjalanannya, proses praktik ini juga terbantu
dengan kemajuan tehnologi. Dimana komunikasi dan pengiriman berkas yang perlu
dipelajarai masing-masing bisa melalui facebook maupun email. Sehingga
persoalan jarak dan waktu bisa dikelola dengan lebih efektif dan efisien.
Akhirnya praktik ini dapat berlangsung, meskipun belum maksimal.
Kegiatan
pengawasan ini merupakan praktek pengawasan untuk mahasiswa S2 Program Pengawas
di IAIN Surakarta. Dengan melakukan praktek lapangan, akan diperoleh pengalaman
yang baik dan berguna setelah benar-benar menjadi pengawas. Ataupun jika kembali tetap menjadi guru dan
mungkin akan menjadi kepala sekolah. Pengalaman ini tetap akan berguna sebab
sepanjang menjadi guru dan kepala sekolah juga akan berhubungan dan terkait
dengan pengawas sekolah atau pengawas PAI. Kemajuan sebuah lembaga pendidikan
tidak lepas dari peran ketiganya.
Praktek pengawasan ini dibatasi dengan melakukan
supervisi akademik. Hal ini dilakukan karena luasnya cakupan tugas seorang
pengawas, tentu waktu yang tersedia untuk praktek tidak mencukupi, jika harus
melakukan praktek supervisi manajerial dan supervisi klinis. Namun dengan
melakukan praktek supervisi akademik ini, seorang calon pengawas akan
mengetahui sejauh mana supervisi akademik ini dilakukan dan bisa membandigkan
serta menganalisa antara teori dan ilmu kepengawasan dengan realita di
lapangan.
Pelaksanaan praktek supervisi akademik ini meliputi :
1. Menyusun Program Pengawasan yang meliputi :
a) Standar Isi, b) Standar Proses, c) Standar Kelulusan, d) Standar Penilaian.
2. Menyusun kisi-kisi instrumen pengawasan.
3. Melaksanakan Praktek Pengawasan, yang meliputi :
a). Mengadakan observasi, b). Menyiapkan perangkat guru (Silabus, Prota, Promes, dan RPP), c). Mengunjungi GPAI atau visitasi kelas, d). Mewawancarai guru PAI tentang kendala Tupoksinya dan membahas solusinya, e). Melihat dan memeriksa dokumen guru, f). Mengevaluasi poin-poin yang tersebut di atas, mulai a sampai e.
4. Pembinaan pada Guru PAI.
5. Mengkoordinasikan hal-hal yang berkenaan dengan
pengawasan kepada Kepala Sekolah.
6. Menggerakkan
peningkatan mutu atau kualitas PBM (guru), mutu kepemimpinan dalam manajemen
(Kepala Sekolah), dan pembinaan, pengembangan, monitoring dan evaluasi
(Pengawas).
7. Menjadi Informal Leader.
Subscribe to:
Comments (Atom)



