A. Program Pembinaan Guru GPAI
Pembinaan
guru dilaksanakan dengan memantau penyusunan silabus, RPP dan kunjungan kelas.
Praktek pengawasan ini memang bertujuan untuk wahana untuk praktek pembinaan
guru. Pertemuan antara guru dengan praktikan yang bersangkutan dapat
mendiskusikan dan membandingkan bebrapa program dengan kelengkapan administrasi
pembelajaran yang dimiliki guru. Meskipun pada kenyataannya mereka melakukan
praktek pengawasan tetapi dengan bekal ilmu kepengawasannya, praktikan juga
melakukan pembinaan pada guru yang ditemui.
Program
pembinaan ini meliputi :
1. Kompetensi
spiritual
2. Kompetensi
sosial
3. Kompetensi
akademik
4. Kompetensi
ilmu pengetahuan
Selain
itu dalam beberapa pertemuan, dijumpai adanya kekuranglengkapan administrasi
guru. Persoalan yang ditemui adalah karena guru di SMP dan SMA MBS banyak yang
mengajar di kelas, sekaligus sebagai pembina santri selama 24 jam di lingkungan
pondok. Sehingga kesulitan untuk membagi waktu dan menyediakan waktu khusus
untuk melengkapi perangkat pembelajarannya. Mereka mensiasati dengan meminta
waktu khusus untuk KKG sekaligus penyusunan perangkat pembelajaran, biasannya
di awal tahun pelajaran.
B. Program Pemantauan
Praktik Supervisi akademik yang dilakukan oleh praktikan dari program PPL Pengawasan dari IAIN Surakarta, pada hakekatnya adalah upaya pemantauan terhadap kinerja dan produktivitas seorang guru. Dengan adanya pemantauan secara rutin, meskipun hanya dalam rentang waktu dua bulan, guru akan mendapatkan pemantauan, evaluasi dan bimbingan serta solusi dari masalah yang dihadapi sehingga guru dapat meningkatkan kinerjanya dengan bantuan dan bimbingan dari praktikan pengawas.
Pemantauan
kinerja dan produktifitas guru meliputi :
1. Penyusunan
perangkat pembelajaran
2. Pelaksanaan
KBM di kelas
3. Program
penilaian
4. Program
remidi dan pengayaan
Meskipun tidak semua dapat terpantau secara
keseluruhan, namun ada upaya guru untuk melaksanakan proses penyusunan
perangkat dan peaksanaan KBM di kelas. Dalam praktik kunjungan kelas guru
(Ustadz Ali As’ad) juga menggunakan metode pembelajaran dengan peibatan siswa
dalam upaya memahami materi pembelajarannya.
C. Program Penilaian Kinerja Guru
Pelaksanaan praktek pengawasan ini menjadi proses
praktik penilaian terhadap kinerja akademik yang dilakukan seorang guru.
Bagaimana mereka melakukan proses penyusunan silabus, menyusun program
semester, program tahunan dan menyusun RPP. Dalam kesempatan ini kami melakukan
penilaian pada Ustad Saifuddin, S. Pd
Dari penilaian ini dapat diketahui sejauhmana
produktfitas dan kinerja seorang guru dalam menjalankan tugas dan kewajibannya
secara profesional. Memang kami rasakan disinilah fungsi penting pengawas sebagai
thinktank atau dalam istilah lain sebagai gurunya guru, atau sebagai mitra guru
dalam menjalankan amanatnya. Sehingga dalam upayanya menjalankan tugas dengan
baik, guru tidak merasa berjuang sendirian.
Program ini meliputi :
1. Kelengkapan perangkat pembelajaran.
2. Kelengkapan media dan alat bantu ajar.
3. Kelengkapan dokumen penilaian
4. Kelengkapan dokumen tindak lanjut.
Memang secara keseluruhan belum lengkap. Namun dari
laporan ini dapat dilihat sejauhmana prose pembelajaran dilaksanakan di SMP dan
SMA MBS Sleman Jogyakarta. Pelaksanaan pembelajaran di kelas cukup menyenangkan
dengan intekasi santri dengan ustadnya yang cukup baik. Sehingga siswa merasa
nyaman dalam proses pembelajarannya.
No comments:
Post a Comment